Kamu Harus Tahu, Ini Detail Produk SmartHealth Care Premier Plus Allianz Life Indonesia dan Keunggulannya

Banyak yang masih ragu bahkan bertanya-tanya, “Mengapa butuh asuransi kesehatan? Kenapa tidak dialokasikan saja untuk kebutuhan lain seperti investasi?”

Padahal, apabila Anda cermati, memiliki asuransi untuk kesehatan sama berharganya dengan berinvestasi. Hal tersebut dikarenakan biaya yang harus dikeluarkan untuk kesehatan, terutama untuk pengobatan tidak sedikit, dan berpotensi buruk terhadap kondisi finansial Anda maupun keluarga. Sedangkan, apabila Anda tidak memiliki asuransi untuk kesehatan, maka Anda harus bersiap terhadap risiko buruk di masa mendatang yang tidak dipredisikan sebelumnya.

Tidak ingin hal tersebut terjadi kan?

Maka dari itu, mempersiapkan asuransi untuk kesehatan juga merupakan investasi yang bisa memberikan ketenangan pikiran di kemudian hari, salah satunya dengan memiliki SmartHealth Care Premier Plus dari Allianz Life Indonesia. Untuk mengetahui lebih lengkapnya, simak informasi tentang SmartHealth Care Premier Plus berikut ini

Apa itu SmartHealth Care Premier Plus dari Allianz Life Indonesia?

Untuk menjawab kekhawatiran Anda terhadap kondisi kesehatan di masa mendatang, sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, Allianz Life Indonesia mengeluarkan produk SmartHealth Care Premier Plus (SCPP) yang merupakan produk asuransi kesehatan murni individu tanpa stand-alone (unit link) untuk perlindungan kesehatan di masa depan Anda.

Dengan memiliki produk ini, seluruh penggantian biaya rumah sakit akan dikembalikan oleh pihak asuransi sesuai dengan tagihan rumah sakit dan manfaat Polis yang Anda miliki. Di mana, produk ini juga memberikan limit hingga puluhan miliar per tahunnya untuk tertanggung. Jadi, masa depan dan kesehatan Anda akan lebih terlindungi.

Fitur Produk SmartHealth Care Premier Plus

Sebagai salah satu asuransi kesehatan terbaik, SCPP dari Allianz Life Indonesia hadir untuk memberikan yang terbaik untuk Anda, salah satunya dengan 3 fitur unggulan yang perlu Anda ketahui, yaitu:

1. Plus Opsi

Fitur Plus Opsi berkaitan dengan wilayah pertanggungan serta manfaat opsional yang akan Anda dapatkan. Jadi, pilihan SCPP yang Anda pilih akan mempengaruhi cover apa yang akan Anda dapatkan di masa depan.

Ada 5 pilihan SCPP berdasarkan pada wilayah pertanggungannya:

  1. Indonesia: Basic, Basic Plus, Classic, Classic Plus.
  2. Asia, selain Jepang, Hongkong, Singapura: Essential dan Essential Plus.
  3. Asia (secara keseluruhan): Elite dan Elite Plus.
  4. Seluruh dunia kecuali Amerika Serikat: Prime.
  5. Seluruh dunia (tanpa terkecuali): Signature.

2. Plus Manfaat

Fitur Plus Manfaat dari Allianz Life Indonesia memiliki berbagai manfaat dan keunggulan bagi Anda, di antaranya:

  1. Terdapat diskon polis keluarga 5%;
  2. Penanggungan biaya perawatan sesuai tagihan dan menggunakan fasilitas cashless;
  3. Tidak adanya batasan kunjungan Konsultasi Spesialis atau dokter setelah Anda Rawat Inap;
  4. Memiliki manfaat tambahan yang berupa Anggota Tubuh Artifisial dan perawatan medis yang tahan lama (S&K berlaku);
  5. Mendapat manfaat opsional termasuk rawat jalan, rawat gigi, booster batas manfaat tahunan, persalinan, nifas, kehamilan;
  6. Perawatan dialisis, donor transplantasi organ dan biaya transplantasi sesuai tagihan;
  7. Terdapat pilihan plan yang bisa memberikan perlindungan kesehatan di mana pun Anda berada;
  8. Manfaat alternatif Inpatient care serta perawatan untuk HIV/AIDS untuk semua opsi plan kecuali Basic dan Basic Plus.

3. Plus Layanan

Dengan fitur Plus Layanan, Anda akan mendapatkan layanan praktis yang akan membantu dalam memenuhi kebutuhan Anda, di antaranya:

  • Layanan rawat jalan, berupa beli obat online dan tanya dokter;
  • Klaim secara online menggunakan Allianz Life Indonesia eAZy Connect;
  • Proses pendaftaran Medical Concierge dan Rumah Sakit di luar negeri dengan lebih mudah lewat International Assistance;
  • Layanan Evakuasi Medis dan Expert Medical Opinion (Opini Medis).

Detail SmartHealth Care Premier Plus

Produk SmartHealth Care Premier Plus tidak hanya memiliki 3 manfaat Plus, melainkan juga memiliki detail dan keunggulan produk sebagai berikut

1. Underwriting Tertanggung

Dalam asuransi, underwriting merupakan proses verifikasi, menilai dan menguji risiko dari para calon Nasabah yang mengajukan asuransi. Maka dari itu, Anda wajib mengetahui bagaimana proses pengajuan asuransi Anda dapat berjalan dengan lancar.

Proses tersebut juga berlaku apabila Anda ingin membeli produk SmartHealth Care Premier Plus, dimana Anda akan melalui proses full underwriting yang mengikuti polis dasar. Artinya, segala proses underwriting yang berlangsung akan sesuai dengan polis dasar yang Anda terima ketika mengajukan asuransi. Karena hal tersebut, segala proses dan ketentuan menjadi lebih transparan.

Perlu Anda ketahui bahwa setiap tertanggung (1 tertanggung) hanya bisa memiliki salah satu dari:

  • Polis SmartMed Premier.
  • SmartHealth Care Premier Plus.
  • Allisya Care Premier Plus.

2. Usia Tertanggung dan Pertanggungan

Ada istilah tertanggung dan pertanggungan yang perlu Anda pahami ketika Anda hendak mengajukan asuransi. Tertanggung merupakan istilah yang merujuk pada pihak yang mengasuransikan dirinya ke penanggung.

Sedangkan, Penanggung merupakan pihak yang menanggung asuransi dari tertanggung.  Singkatnya, tertanggung adalah Anda dan penanggung adalah pihak asuransi, dan dalam hal ini adalah Allianz Life Indonesia. Selain itu, terdapat pula istilah usia pertanggungan, merupakan usia hingga Anda bisa mengajukan klaim.

Misalnya, maksimal usia pertanggungan adalah 46 tahun, maka Anda hanya bisa mengajukan klaim <= 46 tahun.

SmartHealth Care Premier Plus atau SCPP yang dimiliki oleh Allianz Life Indonesia sendiri memiliki 2 ketentuan mengenai usia tertanggung dan pertanggungan, yaitu:

1. Usia tertanggung (ulang tahun terdekat):

  • Rawat inap, rawat gigi, rawat jalan: 30 hari hingga 70 tahun.
  • Kehamilan, persalinan, nifas: 16-45 tahun.

2. Usia pertanggungan (ulang tahun terdekat):

  • Rawat inap, rawat jalan, rawat gigi: usia tertanggung mencapai 99 tahun.
  • Kehamilan, persalinan, nifas: usia tertanggung mencapai 46 tahun.

Jangka waktu yang cukup panjang, membuat Anda bisa memperoleh perlindungan ekstra. Jadi, Anda tidak perlu terlalu mengkhawatirkan biaya kesehatan di masa depan, khususnya, saat masuk usia senja.

3. Premi dan Grace Period

Ketika Anda memutuskan untuk memiliki asuransi, maka membayar premi adalah hal wajib yang perlu Anda lakukan. Tanpa melakukan pembayaran premi, maka Anda tidak bisa merasakan manfaat dari Polis yang Anda miliki dengan optimal, serta tidak bisa mengajukan klaim jika Anda harus menjalani rawat inap.

Hal tersebut juga berlaku apabila Anda memiliki asuransi SmartHealth Care Premier Plus Allianz Life Indonesia. Anda harus membayar premi hingga akhir pertanggungan atau sesuai dengan kesepakatan yang tercantum di dalam Polis.

Berkaitan dengan membayar premi, untuk produk SCPP total premi yang harus dibayarkan oleh Anda sebagai tertanggung tergantung dari jenis paket atau opsi yang Anda pilih, misalnya opsi Basic dan jenis pembayaran. Lalu, untuk pembayaran premi, pembayaran bisa dilakukan per bulan, per 4 bulan, per 6 bulan atau per tahunan.

Uniknya, Anda tidak hanya bisa membayar dengan jenis mata uang rupiah dan secara tunai tapi juga cashless. Khusus untuk pembayaran cashless hanya bisa Anda lakukan jika Anda membayar premi secara tahunan.

Pembayaran premi harus sesuai kesepakatan dan tidak boleh terlambat. SCPP memiliki grace period (masa tenggang) selama 30 hari. Artinya, ketika Anda mampu membayar premi selama grace period, maka Anda tidak akan memperoleh denda. Sebaliknya, ketika sudah melebihi grace period, mau tidak mau Anda harus membayar tunggakan premi terlebih dahulu sebelum Anda mengajukan klaim.

4. Masa Tunggu Klaim yang Cukup Singkat

Ketika Anda telah memiliki asuransi atau memulihkan polis SCPP, ada masa tunggu yang perlu Anda pahami agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara Nasabah dan Pihak Asuransi, yakni sebagai berikut

  • Kanker: 30 hari.
  • Penyakit khusus, konsultasi psikiater dan terapi mental (rawat jalan), HIV/AIDS, perawatan gigi kompleks dan gigi palsu: 12 bulan.
  • Penyakit lainnya: 30 hari.

Jika Anda mengajukan klaim sebelum masa tunggu habis, maka pengajuan klaim Anda bisa ditolak oleh penanggung.

Daftar Penyakit yang Dikecualikan dan Klaim

Tidak semua penyakit bisa Anda klaim menggunakan asuransi SmartHealth Care Premier Plus Allianz Life Indonesia, meskipun Anda telah melebihi masa tunggu. Berikut adalah daftar penyakit yang dikecualikan, di antaranya yaitu:

  • Batu ginjal, saluran atau kandung empedu, saluran atau kandung kemih.
  • Penyakit jantung.
  • Katarak.
  • Tumor jinak/polip/kista/massa.
  • Penyakit amandel atau adenoid.
  • Kencing manis.
  • Tuberkulosis dan komplikasinya.
  • Gangguan kelenjar tiroid.
  • Hipertensi dan hiperlipidemia.
  • Gagal ginjal kronis.
  • Penyakit hernia.
  • Gangguan autoimmune dan hematologi.
  • Wasir.
  • Gangguan sistem reproduksi.
  • Tukak lambung.

Jika Anda tidak mengalami penyakit khusus tersebut dan telah melalui masa tunggu, maka Anda bisa mengajukan klaim.

Dalam proses klaim, Anda juga harus mengirimkan dokumen maksimal 60 hari setelah penagihan atau meninggalkan rumah sakit. Dokumen yang perlu Anda kirimkan, yaitu:

  • Formulir klaim dengan data lengkap dan ditandatangani oleh dokter dan memiliki stempel asli;
  • Bukti pembayaran berupa kuitansi asli dan perincian biaya;
  • Surat rujukan dokter jika Anda berobat ke dokter spesialis, melakukan pemeriksaan penunjang dan fisioterapi;
  • Salinan hasil pemeriksaan penunjang dan resep Anda selama perawatan.

Setelah Anda mengirimkan berkas dokumen tersebut, maka Allianz Life Indonesia akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu. Jika klaim Anda disetujui, maka pihak penanggung akan membayarkan ke tertanggung 7-14 hari kerja setelah dokumen diterima.

Maka dari itu, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dokumen yang perlu Anda kirimkan agar proses klaim lebih cepat.

Prosedur dan Ketentuan Lain SmartHealth Care Premier Plus

Sebagai tertanggung sudah sepatutnya Anda mengetahui dan memahami segala ketentuan yang berkaitan dengan asuransi SmartHealth Care Premier Plus. Maka dari itu, sangat penting untuk membaca dengan seksama isi Polis yang Anda miliki. Selain yang telah disampaikan sebelumnya, terdapat beberapa ketentuan lain yang perlu Anda perhatikan, di antaranya:

1. Cara Klaim

Ketika Anda hendak mengajukan klaim, ada 2 cara yang bisa Anda lakukan berdasarkan pada wilayah perlindungan, yaitu:

  • Cashless di RS Rekanan yang ada di wilayah perlindungan Allianz Life Indonesia.
  • Reimburse di luar RS rekanan Allianz Life Indonesia.

Jika Anda melakukan klaim di luar wilayah perlindungan, Anda bisa mengajukan klaim lewat sistem prorata sesuai dengan plan. Dengan begitu, proses klaim akan lebih mudah, apalagi jika saat itu Anda sedang berada di luar negeri.

2. Naik Kelas Perawatan

Apabila Anda harus menjalani rawat inap, sedangkan kamar yang tersedia tidak sesuai dengan plan, maka Anda diperbolehkan untuk naik kelas kamar perawatan. Namun, Anda hanya boleh melakukannya maksimal selama 2 hari saja. Lebih dari itu, akan dikenakan prorata atau Anda harus turun kelas kamar  perawaran berdasarkan plan yang Anda pilih atau sesuai dengan manfaat yang ada di dalam Polis Anda.

3. Pengajuan Polis

Untuk pengajuan polis, Anda perlu melengkapi dokumen berikut ini:

Mengisi dan melengkapi FAAKP (Formulir Aplikasi Asuransi Kesehatan Perorangan);

  • Ilustrasi manfaat yang Anda tandatangani;
  • Fotokopi kartu identitas pemegang Polis;
  • Melengkapi dokumen penunjang.
  • Pastikan dokumen Anda lengkap agar proses pengajuan Polis mudah disetujui.

Untuk informasi lebih lengkap terkait dengan asuransi kesehatan, termasuk contoh ilustrasi manfaat dan plan asuransi SmartHealth Care Premier Plus Allianz Life Indonesia, Anda bisa menghubungi pihak Allianz Life Indonesia secara langsung atau melalui AllianzCare di 1500 136.

Asuransi Kesehatan | Asuransi Kesehatan Keluarga | Asuransi Kesehatan Cashless | Asuransi Jiwa | Manfaat Asuransi Jiwa | Asuransi Jiwa Syariah | Asuransi Syariah | Asuransi Kesehatan Syariah | Produk Asuransi Syariah | Premi asuransi Kesehatan | Daftar Rumah Sakit | Manfaat Lari | Asuransi Syariah di Indonesia | Cara menjaga kesehatan | Polis Asuransi

NAP :

Allianz Life Indonesia

World Trade Centre 3, Lantai 10-15

Jl. Jenderal Sudirman, RT.8/RW.3, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi,

Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

+622129268888 / [email protected]

Google Maps :

FAQ

1. Apa itu SmartHealth Care Premier Plus dari Allianz Life Indonesia?

Jawab: SCPP merupakan produk dari Allianz Life Indonesia yang murni individu tanpa stand-alone (unit link) untuk perlindungan kesehatan. Artinya, produk Allianz Life Indonesia ini secara keseluruhan akan memberikan perlindungan kesehatan di masa depan Anda tanpa investasi.

2. Ada berapa cara untuk mengajukan klaim?

Jawab: Untuk mengajukan klaim, ada 2 cara yang bisa Anda lakukan berdasarkan pada wilayah perlindungan, yaitu:

Cashless di RS Rekanan yang ada di wilayah perlindungan Allianz Life Indonesia.

Reimburse di luar RS rekanan.

3. Apa yang dimaksud dengan Underwriting?

Jawab: Dalam asuransi, underwriting merupakan proses verifikasi, menilai dan menguji risiko dari para calon nasabah yang mengajukan asuransi.

Tinggalkan komentar